Jumat, 09 Januari 2015

PANCASILA atau PANCAGILA

Pancasila sebagai dasar negara sekarang ini sudah tidak relevan lg dengan kenyataan kehidupan bernegara di republik yg katanya adil ini. Awal mula masalahnya adalah perputaran uang yg begitu besar telah menjadikan uang seperti tuhan, tuhan uang yg tidak mengenal keadilan, mengkayakan yg kaya dan memiskinkan yg miskin, masih pantaskah keadilan dijadikan jargon'a penguasa? Disaat korupsi dan kolusi mewabah menjadi begitu besar, tidak lg mengenal kota dan desa, bahkan serangan'a bisa menembus lembaga yg di agung- agungkan sebagai lembaga bersih penentu nasib tertinggi dalam hal yudikatif. Ya, Mahkamah Konstitusi, Akil Muchtar adalah org yang bertanggung terhadap korupsi pilkada yg tercium dan terbukti telah menjamah lembaga tinggi negara yg di pimpinnya di Republik Korupsi ini. Di sebabkan korupsi pula timbul mafia- mafia hukum yg berkeliaran bebas di setiap lini pemerintahan, tak mengenal wakti, tdk memandang bulu, republik ini terus melahirkan mafia-mafia hukum yang licik dan licin layaknya belut, maka tak heran jika ada yg mengatakan Indonesia republik mafia. Belum lagi kejahatan kejahatan buatan atau rekayasa yg di lakukan para pejabat serta wakil rakyat demi memenuhi nafsu kepentingan partai politiknya, bahkan mereka rela mengorbankan rekannya sendiri demi menjaga eksistensi partainya. Begitu banyaknya pejabat dan wakil rakyat yg terseret kasus- kasus korupsi, namun apa yang terjadi, lebih banyak yg lolos daripada mereka tertangkap, hidup nyaman seperti tak bersalah di atas penderitaan rakyat yg mereka dzalimi, kegagahan KPK yg selama ini di agung2kan seakan tumbang, tak berdaya menghadapi naminal uang yg di tawarkan, seakan republik ini melindungi mereka dan keluarganya. Maka dari itu saya mengajukan revisi terhadap dasar negara Indonesia, pancasila sebagai berikut.PANCAGILA1. Keuangan yg maha Kuasa2. Korupsi yang adil dan merata3. Persatuan mafia hukum Indonesia4. Kekuasaan yang dipimpin oleh nafsu kepentingan dan persekongkolan dalam kepura-puraan5. Kenyamanan sosial bagi seluruh keluarga pejabat dan wakil rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar