"Yang berdiam ditiap kata yang kau tulis, atau yang belum kau tulis, dan yang tak mungkin pernah kau tulis, dengan coretan tanpa tinta"
Jumat, 09 Januari 2015
PANCASILA atau PANCAGILA
Pancasila sebagai dasar negara sekarang ini sudah tidak relevan lg
dengan kenyataan kehidupan bernegara di republik yg katanya adil ini.
Awal mula masalahnya adalah perputaran uang yg begitu besar telah
menjadikan uang seperti tuhan, tuhan uang yg tidak mengenal keadilan,
mengkayakan yg kaya dan memiskinkan yg miskin, masih pantaskah keadilan
dijadikan jargon'a penguasa? Disaat korupsi dan kolusi mewabah menjadi
begitu besar, tidak lg mengenal kota dan desa, bahkan serangan'a bisa
menembus lembaga yg di agung- agungkan sebagai lembaga bersih penentu
nasib tertinggi dalam hal yudikatif. Ya, Mahkamah Konstitusi, Akil
Muchtar adalah org yang bertanggung terhadap korupsi pilkada yg tercium
dan terbukti telah menjamah lembaga tinggi negara yg di pimpinnya di
Republik Korupsi ini. Di sebabkan korupsi pula timbul mafia- mafia hukum
yg berkeliaran bebas di setiap lini pemerintahan, tak mengenal wakti,
tdk memandang bulu, republik ini terus melahirkan mafia-mafia hukum yang
licik dan licin layaknya belut, maka tak heran jika ada yg mengatakan
Indonesia republik mafia. Belum lagi kejahatan kejahatan buatan atau
rekayasa yg di lakukan para pejabat serta wakil rakyat demi memenuhi
nafsu kepentingan partai politiknya, bahkan mereka rela mengorbankan
rekannya sendiri demi menjaga eksistensi partainya. Begitu banyaknya
pejabat dan wakil rakyat yg terseret kasus- kasus korupsi, namun apa
yang terjadi, lebih banyak yg lolos daripada mereka tertangkap, hidup
nyaman seperti tak bersalah di atas penderitaan rakyat yg mereka
dzalimi, kegagahan KPK yg selama ini di agung2kan seakan tumbang, tak berdaya
menghadapi naminal uang yg di tawarkan, seakan republik ini melindungi
mereka dan keluarganya. Maka dari itu saya mengajukan revisi terhadap
dasar negara Indonesia, pancasila sebagai berikut.PANCAGILA1. Keuangan
yg maha Kuasa2. Korupsi yang adil dan merata3. Persatuan mafia hukum
Indonesia4. Kekuasaan yang dipimpin oleh nafsu kepentingan dan
persekongkolan dalam kepura-puraan5. Kenyamanan sosial bagi seluruh
keluarga pejabat dan wakil rakyat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar